PELATIHAN PENYELENGGARAAN PELATIHAN SIPJAKI OLEH PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
Pelatihan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara berlangsung selama 3 (Tiga) hari dimulai tanggal 24 s.d 26 Maret 2021 bertempat di Harper Wahid Hasyim – Medan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera H. Muhammad Riduan, S.Sos, M.AP didampingi oleh Ketua Panitia Kepala Bidang Bina Konstruksi Bapak Ir. Syahrial Effendi dan Narasumber Dir. Bina Kelembagaan dan Sumber Daya Jasa Konstruksi Direktorat Bina Konstruksi Kemen PUPR yaitu Joko Karsono dan Nurasih Asriningtyas. Pelatihan dihadiri oleh peserta dari pemerintah kabupaten/kota di propinsi Sumatara Utara, sebanyak kurang lebih 38 orang.
Dalam sambutan Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi menyampaikan pandemi Covid-19 melanda Indonesia di awal bulan Maret 2020 memiliki dampak yang besar dimana Pemerintah Daerah Prov. Sumatera Utara dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Prov. Sumatera Utara maupun Organisasi Perangkat Daerah PUPR kab/ kota melakukan refocusing dan realokasi anggarannya untuk penanganan Covid-19. Alhasil, hampir semua unit organisasi mengalami penghematan anggaran dan rasionalisasi beberapa target kinerja.
Kegiatan Pelatihan Penyelenggaraan Sipjaki dilaksanakan sebagai implementasi pembagian urusan dan kewenangan provinsi sesuai dengan Kewenangan Pemerintah Daerah Terkait Jasa Konstruksi sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemertntah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi dan yaitu salah satunya adalah Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Konstruksi cakupan daerah provinsi sementara kabupaten penyelenggaraan sistem informasi Jasa Konstruksi cakupan daerah kabupaten/kota yang sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Pelatihan SIPJAKI merupakan kegiatan yang sangat penting karena data-data SIPJAKI merupakan bagian dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dengan SIPJAKI penyusunan LP2D akan menjadi mudah, kata Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas Bina marga dan Bina Konstruksi Propinsi Sumatera Utara.
SIPJAKI adalah sistem informasi yang berisi data dan informasi penyelenggaraan jasa kontruksi. Data dan informasi yang ada dalam SIPJAKI disusun berdasarkan Indikator Kinerja Kunci sebagaimana diatur dalam Permendagri No.18 Tahun 2020.
Dengan pelatihan SIPJAKI ini diharapkan semua OPD propinsi dan OPD Kabupaten Kota di Sumatera Utara dapat aktif menginput data penyelenggaraan jasa konstruksi di wilayah secara rutin. Dengan demikian SIPJAKI akan memberikan manfaat yang besar kepada Pemerintah daerah. (NQ)