Pemuktakhiran Data Base Irigasi Perlu Dilaksanakan
Berdasarkan program dan kegiatan serta sub kegiatan yang terdapat pada APBD Murni Tahun Anggaran 2021 khususnya Bidang SDA untuk tahun sekarang adanya kegiatan Pemuktakhiran Data Base irigasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memuktakhirkan atau meng update data base irigasi yang sudah lama terdapat dalam SK Bupati Sumedang Nomor 611/Kep.345-DBMSDA/2015 tentang Daerah Irigasi dan Areal Sawah Tadah Hujan di wilayah Kabupaten Sumedang.
Pemuktakhiran data base irigasi sangat perlu dilakukan untuk menginventarisir kembali data irigasi mulai dari bendung, bangunan pelengkap dan jaringan irigasi agar data irigsi lebih up to date.
dpupr.sumedangkab.go.id