Audiensi dan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Lingkungan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau
.jpg)
Riau – Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Audiensi dan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Lingkungan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. Kegiatan digelar di Ruang Rapat lantai 8 Dinas PUPRPKPP.
Kegiatan ini bertujuan agar penyelenggaraan jasa konstruksi perlu memperhatikan asas keamanan dan keselamatan melalui penerapan standar K4 (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan) dimana salah satu indikatornya adalah perlindungan sosial tenaga kerja. Tentunya hal ini menjadi salah satu aspek yang penting dan mendasar agar dapat menciptakan rasa aman dan terlindungi bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Melalui berbagai landasan hukum yang ada, Pemerintah menetapkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Seiring dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur Riau nomor 4625/50.15.14.2/Disnakertrans/2025 tanggal 30 September 2025 tentang Kewajiban Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi”, maka Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau sebagai Dinas yang menyelenggarakan urusan sektor jasa konstruksi, yaitu pekerjaan umum dan perumahan rakyat, memandang perlu untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan yang lebih dalam terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut. Oleh karena itu, pada hari Rabu, tanggal 21 Januari 2026, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau mengundang pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan audiensi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan khusus sektor jasa konstruksi dengan mengundang seluruh PPK / KPA dan perwakilan PPTK di lingkungan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Sekretaris Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, serta Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Wakil Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Kepala Kantor Cabang BPJS Pekanbaru Kota, Kepala Kantor Cabang BPJS Pekanbaru Panam beserta jajaran.
Diharapkan melalui audiensi dan sosialisasi ini dapat membentuk awareness dan pemahaman yang lebih dalam tentang program Jamsostek, tata cara dan segala manfaatnya, termasuk peran PA / PPK / KPA dalam upaya mensukseskan program ini.