Dinas SDABK Provinsi Sumatera Barat Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Smart Safety: Digitalisasi K3 Pada Pekerjaan Konstruksi 4.0
Bencana hidrometeorologi besar berupa banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang yang melanda 16 kabupaten/kota di Sumatera Barat sejak akhir November hingga bulan Desember 2025 masih terekam jelas dalam ingatan kita semua. Bencana ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, tetapi juga menguji ketangguhan sistem keselamatan kerja di sektor konstruksi serta menimbulkan risiko keselamatan yang tinggi bagi para pekerja konstruksi yang terlibat dalam penanganan darurat maupun rehabilitasi pascabencana. Dalam konteks tersebut Bimbingan Teknis Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sektor konstruksi menjadi sangat penting dan relevan. Kita dituntut untuk tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan bahwa proses pembangunan dilakukan dengan standar keselamatan kerja yang tinggi. Situasi ini menjadi pengingat bagi semua bahwa aspek keselamatan dan kesehatan kerja bukanlah sekedar kegiatan administratif, melainkan kebutuhan mendesak yang menyangkut perlindungan nyawa dan keberlangsungan pembangunan.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Persatuan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) Cabang Sumatera Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dengan mengangkat tema Smart Safety Digitalisasi K3 Pada Pekerjaan Konstruksi 4.0. Bertempat di Rocky Plaza Hotel. Pada hari Jumat - Sabtu tanggal 19 - 20 Desember 2025. Bimtek K3 diikuti oleh 62 (enam puluh dua) orang peserta. Pada Bimbingan Teknis ini juga dilakukan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Ibu Rifda Suriani, S.T., Sp.

Digitalisasi dalam penerapan K3 membuka peluang besar untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, pelaporan dan mitigasi risiko. Transfrormasi Digital dalam penerapan K3 bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Dengan memanfaatkan teknologi seperti seperti system pemantauan dan inovasi alat pelindung diri berbasis sensor, aplikasi pelaporan kecelakaan kerja, serta dashboard berbasis data real -time, kita dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, pelaporan dan mitigasi risiko di lapangan. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), yang menekankan pentingnya integrasi sistematis antara manajemen risiko, pelatihan tenaga kerja dan pengawasan berkelanjutan.

Semoga pelatihan ini memberikan manfaat yang besar dan menjadi bekal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di tempat kerja masing-masing sehingga tercapai tujuan kita bersama “zero accident”.