WORKSHOP TERTIB PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2025
Semarang – Salah satu indikator dalam Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi adalah proses pemilihan penyedia jasa yang memenuhi ketentuan yang berlaku. Proses pemilihan penyedia jasa termasuk proses pengadaan barang/jasa harus dilaksanakan dengan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel.
Pada pertengahan tahun 2025 telah terbit Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Terbitnya PP ini memberikan transformasi besar pada pengadaan barang/jasa sektor konstruksi. Penerbitan PP ini bertujuan untuk mempercepat dan mengefisienkan proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah supaya anggaran dapat segera memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan Pembangunan. Sehingga untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, Pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menghadirkan berbagai inovasi, termasuk implementasi pengadaan barang/jasa sektor konstruksi menggunakan metode Mini Kompetisi melalui e-purchasing yang didukung oleh Katalog Elektronik versi terbaru (Versi 6).
Mini Kompetisi ini adalah metode e-purchasing yang menyediakan ruang bagi kompetisi sehat antara penyedia dalam Katalog Elektronik demi mendapatkan penawaran terbaik. Melalui Mini Kompetisi, penyelenggara pengadaan dapat melakukan perbandingan penawaran dari beberapa penyedia dalam katalog elektronik, menjaga persaingan tetap sehat namun tetap mudah dan efisien. Mini Kompetisi, yang merupakan bagian dari fitur Katalog versi 6, tidak hanya memberikan ruang untuk kompetisi harga tetapi juga kompetisi dalam hal kualitas dan pelayanan antar penyedia. Hal ini mendorong terciptanya pengadaan yang berorientasi pada nilai manfaat tertinggi, bukan semata-mata harga terendah.


Oleh karena itu, dalam rangka mensosialisasikan terkait Pengadaan Barang/Jasa Sektor Konstruksi Metode Mini Kompetisi pada E- Katalog Versi 6.0. pada Rabu (17/12/2025), Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah selaku Pembina Jasa Konstruksi tingkat Provinsi menyelenggarakan kegiatan Workshop Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan mengundang berbagai unsur pengguna jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Narasumber pada kegiatan ini adalah Rusli Sofian Murwanto, S.Kom, M.Kom. yang berasal dari Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Tengah.



Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengguna jasa sehingga mampu melaksanakan pemilihan penyedia terbaik yang didasarkan pada kinerja, harga, dan kualitas layanan. Dengan adanya proses pemilihan penyedia jasa yang modern, efisien, dan akuntabel dapat terwujud tertib penyelenggaraan jasa konstruksi guna mendukung pembangunan infrastruktur di Jawa Tengah.(bjk-amr)