DINAS PUPR KOTA GUNUNGSITOLI PADA PELATIHAN PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI (SIPJAKI) TA 2021
Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan tanggal 24 sd 26 maret 2021 di hotel Harper Wahid Hasyim - Medan Sumatera Utara. Pelatihan ini dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan narasumber adalah Ibu Nurasih Asriningtyas dan Bapak Joko Karsono. Pelatihan ini diawali dengan pemaparan materi tentang kebijakan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko subsektor Jasa Konstruksi sesuai dengan PP No 05 Tahun 2021. SIPJAKI merupakan bagian dari Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintergrasi dan menjadi salah satu media bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tugas menyediakan layanan informasi jasa konstruksi yang komprehensif dan realtime agar pelaksanaannya berjalan efektif, efisien dan berdaya saing. Mengingat pentingnya penyelenggaraan SIPJAKI ini, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah diharapkan membentuk OPD Sub-Urusan Jasa Konstruksi dan memiliki Administrator SIPJAKI yang aktif.
Saat ini, Dinas PUPR Kota Gunungsitoli masih belum membentuk OPD Sub-Urusan Jasa Konstruksi, dan hanya memiliki Tugas dan Fungsi Jasa Konstruksi dibawah Tupoksi Seksi Data,Perencanaan dan Jasa Konstruksi Bidang Cipta Karya Dinas PUPR. Selain itu, Dinas PUPR Kota Gunungsitoli sudah memiliki tiga orang Administrator SIPJAKI Berdasarkan SK Kepala Dinas No.600/094/K/PUPR/2019.