WORKSHOP PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI (SIPJAKI) PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2025
Semarang - Kementerian Pekerjaan Umum saat ini telah mengembangankan sebuah sistem informasi yang terintegrasi untuk seluruh wilayah di Indonesia yang bernama Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI). SIPJAKI merupkan platform yang sangat bermanfaat karena berisi informasi penting yang diperlukan oleh masyarakat jasa konstruksi. Data dan informasi yang tersaji dalam SIPJAKI diantaranya berita/informasi singkat pelaksanaan kegiatan pembinaan jasa konstruksi, pelatihan TKK, tenaga kerja konstruksi tersertifikasi, informasi kecelakaan kerja, paket pekerjaan konstruksi, potensi pasar, serta pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Berdasarkan Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017, Pasal 8 ayat 2, Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota mempunyai tugas penyelenggaraan sistem informasi Jasa Konstruksi cakupan daerah kabupaten/kota. Salah satu bentuk pelaksanaan tugas ini adalah dengan melakukan inputing data pada SIPJAKI yang dikembangkan oleh Kementerian pekerjaan Umum. Berdasarkan hasil Rakortekrenbang 2024 bahwa Target Outcome IKK Sub Urusan Jasa Konstruksi pada Tahun 2025 untuk prosentase ketersediaan data dan informasi jasa konstruksi adalah sebesar 70%. Kemudian ditargetkan pada Tahun 2025-2029 prosentase ketersediaan data dan informasi jasa konstruksi telah mencapai 80%. Kelengkapan data SIPJAKI ini sangat bergantung dari aktifitas dari masing-masing administrator SIPJAKI di Kabupaten/Kota dan juga dukungan dari pimpinan unit kerja sub-urusan jasa konstruksi masing-masing.
Pada hari Selasa (30/9/2024), Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 secara hybrid. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai Pembina Jasa Konstruksi untuk untuk mendorong pemenuhan ketersediaan data dan informasi jasa konstruksi cakupan daerah Kabupaten / Kota di Jawa Tengah melalui SIPJAKI. Kegiatan ini dihadiri oleh para Pembina Jasa Konstruksi dan para administrator SIPJAKI dari 35 Kab/Kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

_1.jpeg)
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi. Beliau menyampaikan bahwa pasca insiden serangan PDNS tahun lalu, pada pertengahan tahun ini SIPJAKI sudah kembali dibuka, namun masih banyak terjadi gangguan akibat pengaturan ulang system.
“Melalui Workshop Pengelolaan SIPJAKI Tahun 2025 kami memfasilitasi proses verifikasi ulang akun SIPJAKI secara masal sehingga diharapkan dapat mendorong administrator SIPJAKI daerah untuk dapat secara aktif menginput dan memperbaharui data-data pada aplikasi SIPJAKI,” ungkap beliau.

Kegiatan workshop ini dilaksanakan dalam 2 sesi. Sesi pertama yaitu pemaparan materi mengenai Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Cakupan Daerah pada Era Pemerintahan Baru. Kemudian dilanjutkan Desk Updating dan Inputing Data Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) pada sesi kedua. Dalam kegiatan ini hadir secara langsung narasumber dari Direktorat Usaha dan Kelembagaan Jasa Konstruksi, Kementerian PUPR yaitu Ni’Matullah Mausul, S.E. dan Fajri Ikhsan, S.Kom. (bjk-amr)