Dinas PUPR Kabupaten Banggai Lakukan Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Kepesertaan BUJK

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banggai dalam rangka penguatan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang sedang melaksanakan proyek konstruksi di wilayah Kabupaten Banggai.

Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banggai dan membahas aspek kepatuhan BUJK terhadap kewajiban kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banggai untuk memastikan seluruh kegiatan konstruksi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan bagi tenaga kerja.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas juga mekanisme verifikasi dan pemantauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari proses administrasi proyek. Selain itu, dibicarakan upaya peningkatan koordinasi antar-instansi guna memastikan setiap BUJK telah terdaftar dan aktif dalam program jaminan sosial sebelum maupun selama pelaksanaan proyek.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan semakin kuat, serta memberikan dampak positif terhadap perlindungan tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Banggai.