Pelatihan dan Sertifikasi SKK Tenaga Kerja Konstruksi di Kota Samarinda
Samarinda - Pada Hari Rabu s/d Kamis Tanggal 26 November s/d 27 November 2025 di Hotel HARRIS Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda melalui Bidang Bina Konstruksi secara rutin menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator, Teknisi atau Analis untuk Jabatan Kerja Tukang Bangunan Gedung Jenjang 1 dan 2 yang di ikuti sebanyak 33 Peserta.
Kegiatan ini dibuka Oleh Ibu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda, Desy Damayanti, ST, MT dan dihadiri oleh beberapa undangan seperti Kepala Bapperida Kota Samarinda, kelurahan Sidodamai, Kepela Dinas PUPRA & PERA Prov. Kalimantan Timur dan Inspektorat Daerah Kota Samarinda.
Kegiatan yang diselenggarakan ini ditutup dengan sesi krusial yaitu :
1. Kunjungan (On Site) ke Kegiatan Rehab Berat Masjid Besar Ash-Shabirin Kelurahan Sungai Keledang dimana meninjau langsung implementasi proyek konstruksi Pro-Bebaya di lapangan
2. Praktek Lapangan dengan menerapkan teori yang sudah diperoleh dan dipelajari termasuk identifikasi masalah dan standar kualitas
3. Assesment Uji Kompetensi
Dalam pelaksanaannya sektor konstruksi memegang peran yang sangat viral, hal ini dibuktikan dengan data RPJMD kota Samarinda 20% nya berasal dari sektor konstruksi. Seiring dengan tuntutan kualitas dan keselamatan kerja yang semakin tinggi maka peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi menjadi hal yang mutlakĀ diman hal ini sejalan dengan UU No.2 Thn.2017 ttg jasa konstruksi yang menyatakan bahwa setia tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja yang dibuktikan melalui proses pelatihan dan uji kompetensi.