SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI

Logo Login
  • Beranda
  • Profil DUKJK
    • RENSTRA DUKJK
    • TUPOKSI DUKJK
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • Layanan
    • SEKILAS SIPJAKI
    • FAQ
  • SMAP
    • Banner Kode Etik dan Kode Perilaku
    • Banner Integritas
    • Banner Anti Suap
  • Berita Terbaru
  • Peraturan
  • DATA JAKON
    • OPD
    • Paket Pekerjaan
  • Pelatihan
    • Tenaga Ahli
    • Tenaga Terampil
  • Pengawasan
    • Kecelakaan
Berita
02 December, 2025

Pelatihan dan Sertifikasi SKK Tenaga Kerja Konstruksi di Kota Samarinda

Samarinda - Pada Hari Rabu s/d Kamis Tanggal 26 November s/d 27 November 2025 di Hotel HARRIS Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda melalui Bidang Bina Konstruksi secara rutin menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Jabatan Operator, Teknisi atau Analis untuk Jabatan Kerja Tukang Bangunan Gedung Jenjang 1 dan 2 yang di ikuti sebanyak 33 Peserta.

Kegiatan ini dibuka Oleh Ibu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda, Desy Damayanti, ST, MT dan dihadiri oleh beberapa undangan seperti Kepala Bapperida Kota Samarinda, kelurahan Sidodamai, Kepela Dinas PUPRA & PERA Prov. Kalimantan Timur dan Inspektorat Daerah Kota Samarinda.

Kegiatan yang diselenggarakan ini ditutup dengan sesi krusial yaitu :
1. Kunjungan (On Site) ke Kegiatan Rehab Berat Masjid Besar Ash-Shabirin Kelurahan Sungai Keledang dimana meninjau langsung implementasi proyek konstruksi Pro-Bebaya di lapangan
2. Praktek Lapangan dengan menerapkan teori yang sudah diperoleh dan dipelajari termasuk identifikasi masalah dan standar kualitas
3. Assesment Uji Kompetensi

Dalam pelaksanaannya sektor konstruksi memegang peran yang sangat viral, hal ini dibuktikan dengan data RPJMD kota Samarinda 20% nya berasal dari sektor konstruksi. Seiring dengan tuntutan kualitas dan keselamatan kerja yang semakin tinggi maka peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi menjadi hal yang mutlakĀ  diman hal ini sejalan dengan UU No.2 Thn.2017 ttg jasa konstruksi yang menyatakan bahwa setia tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja yang dibuktikan melalui proses pelatihan dan uji kompetensi.

Berita Terpopuler

  • Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Bersama Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Tuban
    Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Bersama Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Tuban
    21 April, 2021 - By WAHYU YUWONO PRIBADI
  • PELATIHAN SIPJAKI
    PELATIHAN SIPJAKI
    25 March, 2021 - By MISBAH N. ALANNUR
  • Pelatihan Dan Uji Sertifikasi Tenaga Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung di Provinsi Kepulauan Riau
    Pelatihan Dan Uji Sertifikasi Tenaga Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung di Provinsi Kepulauan Riau
    31 December, 2021 - By Teguh Marsetiawan
  • Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembinan Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Tahun anggaran 2021
    Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembinan Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Tahun anggaran 2021
    25 March, 2021 - By megawati manurung
  • SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRATOR SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI (SIPJAKI) Se - PROVINSI JAMBI
    SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRATOR SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI (SIPJAKI) Se - PROVINSI JAMBI
    22 July, 2021 - By Unknown Author

Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
Telp/Fax. 021 - 739 5063, 739 5375, 7279 9238
kelembagaan.djbk@pu.go.id

Copyright ©2021. All Rights Reserved by SipjakiTeam