SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI

Logo Login
  • Beranda
  • Profil DUKJK
    • RENSTRA DUKJK
    • TUPOKSI DUKJK
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • Layanan
    • SEKILAS SIPJAKI
    • FAQ
  • Berita Terbaru
  • Peraturan
  • DATA JAKON
    • OPD
    • Paket Pekerjaan
  • Pelatihan
    • Tenaga Ahli
    • Tenaga Terampil
  • Pengawasan
    • Kecelakaan
Berita
20 November, 2025

Dinas PUPR Penajam Paser Utara Ikuti Pembekalan Teknis SIPJAKI di Samarinda

Samarinda, Senin (20/11/2025) — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara mengikuti kegiatan Pembekalan Teknis Sistem Informasi Jasa Konstruksi (SIPJAKI) yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam penyelenggaraan layanan informasi jasa konstruksi yang terintegrasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Kepala Bidang terkait pada Dinas PUPR Kalimantan Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa penguatan sistem informasi merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola jasa konstruksi yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Landasan hukum penyelenggaraan jasa konstruksi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021. Regulasi tersebut menegaskan bahwa Gubernur memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi pada lingkup provinsi, sementara Bupati/Walikota berwenang pada cakupan kabupaten/kota dengan berpedoman pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan pemerintah pusat.

Melalui pembekalan teknis ini, peserta diharapkan memahami tata cara pengelolaan SIPJAKI, mulai dari input data, validasi informasi penyedia jasa, hingga integrasi dengan sistem nasional. Pemahaman tersebut menjadi penting mengingat SIPJAKI berfungsi mendukung perencanaan, pengawasan, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah.

Dinas PUPR Penajam Paser Utara menilai kegiatan ini penting untuk memperkuat kompetensi teknis aparatur serta memastikan pelaksanaan sub-urusan jasa konstruksi di daerah berjalan sesuai ketentuan. Penerapan SIPJAKI yang baik diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan dan mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Berita Terpopuler

  • Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Bersama Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Tuban
    Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Bersama Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Tuban
    21 April, 2021 - By WAHYU YUWONO PRIBADI
  • PELATIHAN SIPJAKI
    PELATIHAN SIPJAKI
    25 March, 2021 - By MISBAH N. ALANNUR
  • Pelatihan Dan Uji Sertifikasi Tenaga Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung di Provinsi Kepulauan Riau
    Pelatihan Dan Uji Sertifikasi Tenaga Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung di Provinsi Kepulauan Riau
    31 December, 2021 - By Teguh Marsetiawan
  • Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembinan Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Tahun anggaran 2021
    Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembinan Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Tahun anggaran 2021
    25 March, 2021 - By megawati manurung
  • SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRATOR SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI (SIPJAKI) Se - PROVINSI JAMBI
    SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRATOR SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI (SIPJAKI) Se - PROVINSI JAMBI
    22 July, 2021 - By Unknown Author

Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
Telp/Fax. 021 - 739 5063, 739 5375, 7279 9238
kelembagaan.djbk@pu.go.id

Copyright ©2021. All Rights Reserved by SipjakiTeam