Pelatihan Penyelengaraan Administrator SIPJAKI (Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi Indonesia) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi
Dalam rangka meningkatkan pemahaman SDM adminstrator SIPJAKI yang kompeten di Provinsi Sumut Khususnya di Kabupaten Asahan, maka Dinas Bina Marga Dan Bina Kontruksi melaksanakan kegiatan Pelatihan Penyelengaraan SIPJAKI Tahun 2021, yang bertempat di Hotel Harper Wahid Hasyim Medan 24 - 26 Maret 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini dihadiri oleh Kepala Dinas Bina Marga Dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatera Utara yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatera Utara dan Para Peserta dari 30 Kab/Kota. Perwakilan dari Dinas PUPR Kab. Asahan Abdul Azis Harahap, ST
Pelatihan Penyelengaraan ini dimaksudkan untuk mendapatkan kesamaan pola pikir, persepsi dan pengertian yang lebih jelas terutama pada tim pembina Jasa Konstruksi, unit adminstrator SIPJAKI mengenai apliksi dan operasional penggunaan sistem informsai yang di kelola oleh kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat".
Ada beberapa materi yang disampaikan dalam kegiatan ini diantaranya adalah Kebijakan Penyelnggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Jasa Kontruksi Sesuai dengan PP 05/2020 ; Penjelasan Kebijakan Sistem Informasi Pembina Jasa Kontruksi ; dan Penjelasanan Arah Kebijakan Pembinaan Jasa Kontruksi Sesuai dengan PP No. 22 Tahun 2021 dan Perubahannya PP No 14/2021.