Pembekalan Uji Kompetensi dan FGD Optimalisasi Uji Kompetensi SKK di Kabupaten Gresik
Dalam rangka aplikasi PP 14 TAHUN 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi maka Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Gresik bekerjasama dengan TUK “Cipta Karya Gresik” dan SMK Miftahul Ulum Desa Melirang Kecamatan Bungah Gresik menyelenggarakan Kegiatan `Pembekalan dan Uji Kompetensi Sertifikat Kompetensi Kerja Jenjang 2 jabker Tukang Las yang diikuti oleh 24 orang Siswa kelas XII SMK Jurusan teknik pengelasan di SMK Miftahul Ulum Kabupaten Gresik. Adapun pelaksanaan kegiatan Rabu, tanggal 20 Oktober 2025 di Laboratorium Las SMK Miftahul Ulum Kabupaten Gresik, dan bersamaan dilaksanakan FGD di Kantor Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Gresik dengan dihadiri DPRD Gresik Komisi III Bpk. Khoirul Huda,ST dan Bpk Kusrianto Pujiantoro,ST,MT Acara dibuka oleh Kepala Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman ibu Ir. Ida Lailatussa'diyah, MM beliau menyampaikan tantang amanat UU No: 02 tahun 2017 tentang jasa konstruksi mengenai kewajiban Tenaga Kerja Konstruksi bersertifikat (SKK) dan juga Dalam Rangka Melaksanakan NAWA KARSA BUPATI GRESIK YAITU GEMA KARYA YAKNI “PENINGKATAN KAPASITAS TENAGA KERJA BERBASIS DEMAND DRIVE” , serta terkait kurangnya kesadaran TKK untuk sertifikasi mandiri , Adapun DPRD menyampaikan pentingnya SKK karena kebetulan beliau memiliki SKK Jenjang 8 Ahli Madya Bangunan Gedung acara FGD dihadiri masyarakat jasa konstruksi di Kab. Gresik dan zoom dengan kegiatan uji kompetensi di SMK Miftahul Ulum Bungah yg diwakili Achmad Marliyus ST sbg Fungsional Pembina jasa konstruksi setelah ceremonial di SMK Miftahul Ulum dilanjut kegiatan Pembekalan tentang metoda pengelasan dan Uji kompetensi peserta dengan 24 (dua puluh empat) orang untuk Tukang Las Acessor dari LSP PETAKINDO dan acara ditutup oleh Bapak Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Achmad Muzakki,SH