Pembekalan dan Uji Kompetensi TKK Proyek DAK Campurejo panceng gresik
Dalam rangka aplikasi PP 14 TAHUN 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi maka Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Gresik bekerjasama dengan TUK “Cipta Karya Gresik” dan PEMDES CAMPUREJO menyelenggarakan Kegiatan `Pembekalan dan Uji Kompetensi Sertifikat Kompetensi Kerja Jenjang I dengan jabker Tukang Bangunan yang diikuti oleh 18 orang Tenaga Kerja Konstruksi pada Proyek DAK Sanitasi dan Kawasan Pemukiman desa Campurejo Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik. Adapun pelaksanaan kegiatan Rabu, tanggal 12 Mei 2025 di Balai Desa Campurejo Kec. Panceng Kabupaten Gresik, Acara dibuka oleh Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman Bpk. Achmad Muzakki SH, beliau menyampaikan tantang amanat UU No: 02 tahun 2017 tentang jasa konstruksi mengenai kewajiban Tenaga Kerja Konstruksi bersertifikat (SKK) dan juga Dalam Rangka Melaksanakan NAWA KARSA BUPATI GRESIK YAITU GEMA KARYA YAKNI “PENINGKATAN KAPASITAS TENAGA KERJA BERBASIS DEMAND DRIVE” , setelah ceremonial dilanjut kegiatan Pembekalan tentang pemasangan bata dan Uji kompetensi peserta dengan 18 (lima puluh) orang untuk jabker Tukang Pasang Batu Bata Acessor dari LSP Tenaga Konsrtruksi Mandiri dan acara ditutup oleh Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Achmad Marliyus,ST