SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI

Logo Login
  • Beranda
  • Profil DUKJK
    • RENSTRA DUKJK
    • TUPOKSI DUKJK
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • Layanan
    • SEKILAS SIPJAKI
    • FAQ
  • SMAP
    • Banner Kode Etik dan Kode Perilaku
    • Banner Integritas
    • Banner Anti Suap
  • Berita Terbaru
  • Peraturan
  • DATA JAKON
    • OPD
    • Paket Pekerjaan
  • Pelatihan
    • Tenaga Ahli
    • Tenaga Terampil
  • Pengawasan
    • Kecelakaan
Berita
11 November, 2025

Dinas PUPR Kabupaten Banggai Gelar Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Operator dan Teknisi/Analis

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi untuk Kualifikasi Jabatan Operator serta Teknisi/Analis Jenjang 1 dan Jenjang 5 pada tanggal 25–26 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Dinas PUPR Kabupaten Banggai dan diikuti oleh puluhan tenaga kerja konstruksi dari berbagai bidang keterampilan.

Pelaksanaan sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan daya saing tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Banggai. Dengan adanya sertifikasi, para pekerja diharapkan memiliki pengakuan resmi atas kompetensinya, sesuai standar yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai yang diwakili Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa sertifikasi tenaga kerja merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap pekerja konstruksi memiliki kemampuan yang terukur dan tersertifikasi.

“Kami ingin tenaga kerja konstruksi di Banggai tidak hanya memiliki keterampilan praktis, tetapi juga sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional. Ini penting untuk mendukung kualitas pembangunan infrastruktur di daerah,” ujarnya.

Sertifikasi dilakukan melalui proses uji kompetensi, yang meliputi penilaian teori dan praktik lapangan oleh asesor dari lembaga sertifikasi profesi Gatensi Karya Konstruksi. Peserta yang lulus akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan tenaga kerja di sektor konstruksi. Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi landasan untuk transformasi sertifikasi konstruksi

Pemerintah Kabupaten Banggai berkomitmen untuk terus memfasilitasi kegiatan serupa agar semakin banyak tenaga kerja lokal yang tersertifikasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Banggai dapat bekerja dengan lebih profesional, aman, dan berkualitas, serta mampu bersaing dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Berita Terpopuler

  • Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Bersama Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Tuban
    Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Bersama Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Tuban
    21 April, 2021 - By WAHYU YUWONO PRIBADI
  • PELATIHAN SIPJAKI
    PELATIHAN SIPJAKI
    25 March, 2021 - By MISBAH N. ALANNUR
  • Pelatihan Dan Uji Sertifikasi Tenaga Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung di Provinsi Kepulauan Riau
    Pelatihan Dan Uji Sertifikasi Tenaga Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung di Provinsi Kepulauan Riau
    31 December, 2021 - By Teguh Marsetiawan
  • Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembinan Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Tahun anggaran 2021
    Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembinan Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Tahun anggaran 2021
    25 March, 2021 - By megawati manurung
  • SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRATOR SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI (SIPJAKI) Se - PROVINSI JAMBI
    SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRATOR SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI (SIPJAKI) Se - PROVINSI JAMBI
    22 July, 2021 - By Unknown Author

Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
Telp/Fax. 021 - 739 5063, 739 5375, 7279 9238
kelembagaan.djbk@pu.go.id

Copyright ©2021. All Rights Reserved by SipjakiTeam