RAPAT PERSIAPAN PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI JASA KONSTRUKSI DI KABUPATEN SIKKA

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2024 (Perdana) melalui bidang Bina Konstruksi melaksanakan amanat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yaitu melaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Konstruksi yaitu penyediaan data dan informasi Jasa Konstruksi Kabupaten Sikka.
Rapat persiapan yang dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, MARGARETHA M. DA MAGA BAPA, ST.,MT dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Sikka, CONSHITA HUBERTHA DHIU, ST.,MT juga Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sikka, Yuventus E. Nong Gajon, ST, serta Kepala Bidang Bina Konstruksi selaku bidang yang menangani sub urusan jasa konstruksi, Yanuarius Antonius, ST, dan staf Bidang Bina Konstruksi.
Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyediakan data dan informasi yang akurat dan terintegrasi dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah menyediakan sistem database Jasa Konstruksi di Kabupaten Sikka sehingga dapat memenuhi Indikator Kinerja Kunci pada sub urusan jasa konstruksi.