Sosialisasi kegiatan bidang Bina Jasa Konstruksi 'Pelaksanaan Pengawasan Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi"
Bidang Bina Jasa Konstruksi mengadakan sosialisasi singkat untuk para pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait kegiatan Pengawasan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan dan Tertib Pemanfaatan Jasa Konstruksi.
Pada acara ini, tim Pengawasan yang telah disahkan dalam surat Keputusan Bupati Kutai Timur nomor 600/K.210/2025 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Kabupaten Kutai Timur, menjelaskan:
1. Maksud dan Tujuan Pelaksanaan pengawasan yang akan dilakukan oleh Tim.
2. Prosedur/Tindakan yang akan dilakukan PPK dalam pemeriksaan yang dilakukan Tim Pengawasan.
Pengawasan tertib yang akan dilakukan Tim untuk Pertama kali yaitu Pengawasan Tertib Usaha dan Tertib Penyelenggaraan. Tim Pengawasan menyiapkan Daftar Simak untuk Pengawasan Tertib Usaha Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 1 Tahun 2023 yaitu Daftar simak 1.b.1, 1.b.2, 1.c dan 1.f. Dan menyiapkan Daftar Sima 2.a. untuk Pengawasan Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Tim pengawasan telah menyusun daftar paket pekerjaan yang akan diperiksa dalam masa pelaksanaan minggu ke-3 bulan Oktober.
Tim pengawasan memberikan daftar simak kepada PPK yang paket pekerjaan nya masuk dalam daftar paket pekerjaan yang akan diperiksa. Beberapa PPK mengajukan pertanyaan, dan tim yang diwakili oleh Febria Nur Risdina, sbg presenter berusaha menjelaskan jawaban pertanyaan yang dilontarkan. pertanyaan terbanyak perihal biaya BPJS Ketenagakerjaan di paket pekerjaan. untuk kepuasan jawaban tersebut, bidang Bina Jasa Konstruksi menyampaikan akan ada kegiatan lanjutan berupa Sosialisasi perihal sub urusan jasa konstruksi.


