PERKUAT TATA KELOLA BERINTEGRITAS, DINAS PUPR PAYAKUMBUH GELAR BIMTEK PENYUSUNAN DOKUMEN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP)
Payakumbuh, 16 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 14 hingga 16 Oktober 2025, bertempat di Aula Hotel Mangkuto, Kota Payakumbuh. Bimtek menghadirkan Dr. Syahril, S.H., M.H., Penyuluh Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Konsultan SMAP tersertifikasi ISO 37001:2016 dari D’Power Indonesia Surabaya, sebagai narasumber utama.
Bimtek ini diikuti oleh 64 peserta yang berasal dari Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) di Kota Payakumbuh, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, ST, M.Si menyampaikan bahwa penerapan sistem manajemen anti penyuapan merupakan langkah nyata dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan integritas sektor jasa konstruksi di daerah.
“Kami berkomitmen untuk membangun sistem kerja yang bersih dan berintegritas. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku jasa konstruksi sangat penting agar prinsip anti penyuapan dapat diterapkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan pekerjaan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan teori dan praktik penyusunan dokumen SMAP sesuai standar ISO 37001:2016, meliputi pemahaman prinsip anti penyuapan, identifikasi risiko, kebijakan integritas, mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), hingga penyusunan prosedur dan dokumen pendukung penerapan SMAP. Dokumen SMAP ini juga diperlukan dalam perpanjangan perizinan Sertifikat Badan Usaha (SBU).
Dalam materinya, Dr. Syahril menekankan pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan kerja.
“SMAP dan ISO 37001 bukan sekadar sertifikasi, tetapi sistem yang membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menindak praktik penyuapan secara efektif. Integritas harus menjadi budaya, bukan hanya aturan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas PUPR Kota Payakumbuh berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku jasa konstruksi dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari praktik penyuapan. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah awal menuju penerapan penuh Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 di lingkungan Dinas PUPR dan sektor konstruksi di Kota Payakumbuh.
Bimtek diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut untuk implementasi dokumen SMAP serta komitmen bersama seluruh peserta dalam mendukung pembangunan daerah yang berintegritas dan akuntabel.