Seminar Draft Rancangan Peraturan Bupati Maros Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros melalui Bidang Bina Konstruksi menyelenggarakan Seminar Draft Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang berlangsung pada tanggal 23 Desember 2024 di Baruga A Kantor Bupati Maros. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas PUTRPP Kabupaten Maros, Rusman Mulyana, S.Sos, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya regulasi jasa konstruksi yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha jasa konstruksi. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Ibu Siti Nurrusiah, ST, MT, dan Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas BMBK Prov. Sulawesi Selatan Asdar, ST, MT, serta perwakilan dari seluruh SKPD se-Kabupaten Maros, asosiasi jasa konstruksi, dan Badan Usaha Jasa Konstruksi. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan adanya sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung penyusunan regulasi yang lebih komprehensif. Seminar dipandu oleh Kabid Bina Konstruksi, Hj. Wahidah Arsyad, ST, MT, yang bertindak sebagai moderator. Adapun narasumber utama adalah Dr. Ir. Basyar Bustan, MT, Dosen Politeknik Negeri Ujung Pandang sekaligus tenaga ahli, yang memaparkan berbagai aspek teknis dan akademis terkait penyelenggaraan jasa konstruksi. Melalui kegiatan ini, diharapkan rancangan peraturan bupati yang tengah disusun dapat memperkuat tata kelola jasa konstruksi di Kabupaten Maros, meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur, serta memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi para pemangku kepentingan.