PELAKSANAAN PELATIHAN DAN UJI SERTIFIKASI PETUGAS K3 KONSTRUKSI DAN JURU UKUR (SURVEYOR) JENJANG 3 TAHUN 2025
SUKAMARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Sukamara melalui Bidang Bina Konstruksi melaksanakan Kegiatan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Petugas K3 Konstruksi dan Juru Ukur (Surveyor) Jenjang 3 Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Sukamara agar memiliki kemampuan dan sertifikasi sesuai standar yang berlaku. Pelatihan dan uji sertifikasi ini dilaksanakan mulai tanggal 20 hingga 24 Oktober 2025 bertempat di Aula Dinas PUPRPRKP Kabupaten Sukamara.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, SUNARDI, S.Si., M.Sc., M.Eng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi.
“Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi ini, diharapkan tenaga kerja konstruksi di Sukamara dapat bekerja dengan lebih profesional, berkompeten, serta memahami pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam setiap kegiatan konstruksi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Konstruksi, YEYEN SURYANTI, S.T. menambahkan bahwa kegiatan ini juga mendukung amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang menegaskan pentingnya sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi untuk menjamin mutu dan keselamatan hasil pekerjaan.
“Kami berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh agar dapat lulus uji sertifikasi dan mendapatkan pengakuan kompetensi secara nasional,” jelasnya.
Kegiatan ini menghadirkan tim fasilitator dan asesor bersertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berwenang di bidang jasa konstruksi. Peserta terdiri dari tenaga kerja konstruksi daerah, baik yang berasal dari badan usaha jasa konstruksi, maupun masyarakat pelaku konstruksi di wilayah Kabupaten Sukamara.
Selama empat hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi teori dan praktik terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi serta Teknik Pengukuran (Surveyor), yang kemudian dilanjutkan dengan uji kompetensi untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 3.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan ke depan tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Sukamara semakin berdaya saing, memiliki sertifikasi resmi, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur yang berkualitas, aman, serta berkelanjutan.
