15. UJI SERTIFIKASI AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI AHLI MUDA TEKNIK JEMBATAN DAN AHLI MUDA BIDANG KEAHLIAN TEKNIK SDA (LEVEL 7)
Pada hari kamis tanggal 18 bulan september tahun 2025 telah diadakan kegiatan uji sertifikasi ahli muda k3 konstruksi, ahli muda teknik jembatan, dan ahli muda bidang keahlian teknik sda (level 7) tahun 2025. sesuai dengan amanat undang-undang jasa konstruksi nomor 2 tahun 2017 bahwa :
- Setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja dibidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja;
- Setiap pengguna jasa dan/atau penyedia jasa wajib memperkerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja yang diperoleh melalui uji kompetensi;
Uji sertifikasi ahli muda k3 konstruksi, ahli muda teknik jembatan, dan ahli muda bidang keahlian teknik sda (level 7) ini di hadiri oleh 40 peserta dari kabupaten kotawaringin barat, lamandau, dan sukamara dengan tenaga profesional yang dirancang untuk mendapatkan legalisasi kompetensi teknis seseorang dalam bidang konstruksi. skk dikeluarkan oleh lembaga pengembangan jasa konstruksi (lpjk) setelah seorang individu lulus uji kompetensi yang diakui oleh badan nasional sertifikasi profesi (bnsp). tentang ahli muda k3 konstruksi, ahli muda teknik jembatan, dan ahli muda bidang keahlian teknik sda, hingga praktik dan evaluasi hasil pekerjaan dilanjutkan dengan uji sertifikasi oleh asesor yang sudah berpengalaman.