9. Bimbingan Teknis "Dasar Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi Desa"
Dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) konstruksi ke arah yang lebik baik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Bidang Bina Konstruksi melaksanakan “Bimbingan Teknis Dasar Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi Desa”. Kegiatan Bimtek dilaksanakan pada hari Rabu-Kamis tanggal 23 – 24 Juli 2025 dengan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 41 peserta yang berasal dari Asosiasi dan badan usaha jasa konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat berasal dari Pemerintahan Desa yang ada di kecamatan Pangkalan Lada (terdiri dari Perangkat Desa dan BPD). Narasumber kegiatan Bimtek ini dipaparkan oleh Bapak K. Subeta Raningtyas D. A. Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Barat dan juga Bapak Siswantoro, ST dari PT. Triasa Teknik Borneo.
Kepala Dinas PUPR Kab. Kotawaringin Barat, Bapak Dr. Ir. M. HASYIM MUALLIM, MT. mengatakan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Dasar Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi Desa ini bermaksud untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para Perangkat Desa dan BPD mengenai Langkah-langkah teknis dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan infrastruktur desa.
Kerjasama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotawaringin Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Barat, Kecamatan Pangkalan Lada dan PT TRIASA TEKNIK BORNEO ini menunjukkan komitmen kami, untuk meningkatkan kapasitas dan kopetensi Aparatur Desa di bidang Infrastruktur khususnya dalam hal perencanaan dan pengawasan. Sebagaimana juga kita ketahui bersama, pembangunan Infrastruktur di desa saat ini menjadi salah satu prioritas utama dalam mendukung ekonomi di wilayah perdesaan dan harapannya setiap pembangunan yang dilaksanakan di desa-desa di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, khususnya di Kecamatan Pangkalan Lada memiliki perencanaan yang matang dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan perencanaan dan pengawasan yang baik, pembangunan akan lebih berkualitas, terstruktur dan tepat sasaran”
Pada dasarnya bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas wawasan dan dapat menerapkan pengetahuan tersebut secara langsung di lapangan, sehingga kualitas bangunan di desa dapat lebih terjaga dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”. Kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, Provinsi, Kabupaten, dan Kota; Juga Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi; dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Desa.