7. BIMBINGAN TEKNIS HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI
Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia jasa konstruksi dan meningkatkan kepatuhan dalam penyelenggaraan konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Bidang Bidang Bina Konstruksi melaksanakan Bimbingan Teknis Hukum Kontrak Konstruksi. Kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan pada tanggal 11 – 12 Juni 2025 dengan bertempat di Aula infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barat.
Pembukaan bimbingan teknis ini diikuti oleh peserta bimbingan teknis sebanyak 40 (empat puluh) orang. Narasumber kegiatan berasal dari Widyaiswara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu Bapak YOSI DARMAWAN ARIFIANTO, ST.,MT.
Plh. Kepala Dinas PUPR Kobar Suryadi, ST.,MT. mengatakan melalui kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan dapat membuka wawasan pengetahuan dan pemahaman serta keterampilan peserta dalam memahami dokumen kontrak, menetapkan rancangan kontrak dan melaksanakan kontrak dengan benar untuk keperluan dinas atau daerah yang berasal dari dana APBD/APBN dan atau perolehan lainnya yang sah sehingga dapat mengimplementasikan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Para peserta juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar berkualitas, handal dan kompeten serta berintegrasi salah satu faktor kunci dalam terciptanya konstruksi yang berkualitas, aman dan tahan lama.
Adapun manfaat dari kegiatan ini untuk memberikan bimbingan dan pembinaan teknis kepada OPD penyelenggara jasa konstruksi serta meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta mengenai kontrak konstruksi termasuk memahami dokumen kontrak, menyusun rancangan kontrak, dan melaksanakan kontrak dengan benar.