5. Sosialisasi Pembinaan Tertib Administrasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dan Pengenalan Aplikasi E-Jakon
Dalam rangka peningkatan tertib administrasi Badan usaha Jasa Konstruksi dan Pengenalan Aplikasi E-JAKON sehingga peningkatan kapasitas kompetensi administrasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dan melaksanakan tugas dan kewenangan pemerintah kota dalam pembinaan jasa Konstruksi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Bidang Bina Konstruksi melaksanakan Kegiatan sosialisasi tertib administrasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dan pengenalan aplikasi E-JAKON
Kegiatan sosialisasi tertib administrasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dan pengenalan aplikasi E-JAKON dilaksanakan pada tanggal 29 April 2025 dengan bertempat di Hotel Mercure Pangkalan Bun.
Pembukaan Kegiatan sosialisasi tertib administrasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dan pengenalan aplikasi E-JAKON ini diikuti oleh peserta sebanyak 50 (lima puluh) orang. Narasumber kegiatan berasal dari AK3U BPJS Ketenaga Kerjaan, yaitu Bapak HENDY DESNIKO.
Kepala Dinas PUPR Kobar Bapak Dr. Ir. M. Hasyim Muallim, MT mengatakan melalui kegiatan tertib administrasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dan pengenalan aplikasi E-JAKON ini adalah dapat lebih mengetahui sekaligus menambah wawasan pengetahuan, terhadap standar tertib administrasi badan usaha jasa konstruksi (bujk) dan pengenalan aplikasi e-jakon, yang dapat membantu badan usaha jasa konstruksi (bujk) dalam mengelola administrasi dengan lebih efektif, efisien, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Kerjasama antara dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten kotawaringin barat dengan bpjs ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini menunjukkan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas dan kesadaran badan usaha jasa konstruksi (bujk) di kabupaten kotawaringin barat dalam mengelola administrasi dan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan badan usaha jasa konstruksi (bujk) terhadap standar admnistrasi yang ditetapkan.
Adapun manfaat dari kegiatan ini untuk Untuk menambah wawasan pengetahuan terkait tertib administrasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dan aplikasi E-JAKON, manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan diri dalam rangka ikut berpartisipasi terhadap perkembangan jasa konstruksi di lingkungan kerja masing-masing.
Sesuai dengan undang undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bpjs ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan amanah untuk memberikan sosialisasi sekaligus mengajak pekerja di seluruh indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial.