Bimbingan Teknis Optimalisasi Pemenuhan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Sub Urusan Jasa Konstruksi
Diharapkan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Sub Urusan Jasa Konstruksi dapat memahami capaian kinerja pemerintah daerah dan dapat mengatur dan mengurus urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan peraturan perundang - undangan tentang Pemerintah daerah dan data/informasi setiap indikator dapat diisi oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota secara lengkap, tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pemenuhan target Rakortekrenbang Tahun 2025 yang merupakan salah satu bentuk pembinaan Provinsi terhadap Kabupaten/Kota, membahas permasalahan yang terjadi di Kabupaten/Kota terkait Sub Urusan Jasa Konstruksi, Persiapan pemenuhan dari Kesepakatan Nasional, Peningkatan Kapasitas Pengelolaan SIPJAKI dan Pendataan profil OPD Sub Urusan Jasa Konstruksi di Sumatera Utara