Bimbingan Teknis Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi (SDMPK) pada pekerjaan konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara
Diharapkan para Penyedia Jasa di Lingkungan Dinas PUPR Provsu dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Produsen Sumber Daya Material, Pemilik Peralatan Konstruksi di Provinsi Sumatera Utara dapat memahami Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pencatatan SDMPK dan mampu mencatatkan SDMPK melalui Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi secara mandiri