Bidang Jasa Konstruksi Kabupaten Donggala Hadiri Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati
Palu, 9 Oktober 2025 — Bidang Jasa Konstruksi Kabupaten Donggala menghadiri kegiatan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Kamis (9/10), di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham, Palu.
Agenda rapat ini membahas lima rancangan peraturan bupati, salah satunya Raperbup tentang Pembinaan Jasa Konstruksi Kabupaten Donggala. Kehadiran perwakilan Bidang Jasa Konstruksi menjadi langkah penting dalam memastikan substansi regulasi sejalan dengan kebutuhan daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan regulasi pembinaan jasa konstruksi di Donggala dapat lebih terarah dan memiliki dasar hukum yang kuat. Tujuannya agar tata kelola sektor konstruksi di daerah semakin profesional dan transparan,” ujar perwakilan dari Bidang Jasa Konstruksi.
Kegiatan fasilitasi ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham untuk memastikan setiap peraturan bupati di Kabupaten Donggala sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.