SEMINAR REPEAT ORDER PEKERJAAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI
yang di selenggarakan Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tanggal 23 september 2025 di Aula DPMPTSP Kab. Tanjung Jabung Timur dengan jumlah Peserta 50 orang ASN di lingkup Kab. Tanjung Jabung Timur
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjungjabung Timur mengundang seluruh pihak terkait, baik internal Dinas (PPK, PPTK, Staf Teknis) maupun Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi, untuk mengikuti Seminar Terkini yang membahas prosedur, kriteria, dan kepatuhan dalam pelaksanaan Penunjukan Langsung Permintaan Berulang (Repeat Order) Jasa Konsultansi Konstruksi.
Seminar ini sangat penting untuk menjamin efisiensi pengadaan dan menghindari potensi masalah hukum di masa depan, sejalan dengan amanat Surat Edaran Kepala LKPP No. 3 Tahun 2022 dan peraturan terkait dari Kementerian PUPR.
Dalam sambutan Bapak Kepala Dinas yang di wakili oleh Bapak Sekretaris Dinas PUPR beliau menaruh harapan yang besar terhadap pelaksanaan seminar ini. Kita semua tahu, efisiensi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam menjalankan pembangunan daerah.
Pertama, saya berharap seminar ini menjadi momentum bagi kita semua, khususnya para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan tim teknis, untuk memperoleh pemahaman yang utuh dan seragam mengenai regulasi terbaru terkait Repeat Order Jasa Konsultansi Konstruksi.