SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI

Logo Login
  • Beranda
  • Profil DUKJK
    • RENSTRA DUKJK
    • TUPOKSI DUKJK
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • Layanan
    • SEKILAS SIPJAKI
    • FAQ
  • SMAP
    • Banner Kode Etik dan Kode Perilaku
    • Banner Integritas
    • Banner Anti Suap
  • Berita Terbaru
  • Peraturan
  • DATA JAKON
    • OPD
    • Paket Pekerjaan
  • Pelatihan
    • Tenaga Ahli
    • Tenaga Terampil
  • Pengawasan
    • Kecelakaan
Berita
27 September, 2025

PELATIHAN DAN FASILITASI SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONSTRUKSI KUALIFIKASI AHLI TAHUN 2025 TAHAP 4

Semarang – Pada Kamis (26/8/2025) telah dilaksanakan Pembukaan Kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli Tahun 2025 Tahap 4 oleh Kepala Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah. Rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sebanyak 4 kali sepanjang tahun 2025 ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong akselerasi pembangunan infrastruktur di Provinsi Jawa Tengah melalui peningkatan kompetensi dan kapasitas tenaga kerja konstruksi di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sebagai salah satu bukti kompetensi tenaga kerja konstruksi. Dengan memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dan memiliki sertifikat kompetensi, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pekerjaan konstruksi dan berperan dalam memajukan industri konstruksi secara keseluruhan. Selain itu, penyelenggaraan kegiatan pelatihan dan fasilitasi sertifikasi ini dapat diharapkan meningkatkan keandalan dan profesionalisme para tenaga kerja konstruksi sehingga dapat membuka pintu untuk peluang karir yang lebih baik dalam industri konstruksi.

Pada pelaksanaan kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli Tahun 2025 Tahap 4 ini, Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan 6 (enam) Asosiasi Profesi lintas bidang yaitu Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (GATENSI), Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO), Gabungan Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia (GATAKI), Asosiasi Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (AK3L), Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) serta Ikatan Ahli Teknik Penyehatan Dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI).

Animo masyarakat jasa konstruksi cukup besar pada rangkaian kegiatan Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli sepanjang tahun 2025 ini. Pada Tahap 4 ini diikuti oleh 232 orang peserta yang berasal dari berbagai kalangan baik dari pengguna jasa, penyedia jasa, dari instansi pemerintahan, badan usaha jasa konstruksi maupun personal tenaga kerja konstruksi yang bekerja di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Adapun jabatan kerja yang dibuka pada Tahap 4 ini meliputi 5 jabatan kerja bidang Sipil, 5 jabatan bidang Manajemen Pelaksanaan, 1 jabatan kerja bidang Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota, dan 4 jabatan kerja bidang Teknik Lingkungan.

Rangkaian kegiatan berlangsung selama 2 hari, yaitu pada 26-27 Agustus 2025 di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah. Pada hari pertama, peserta mengikuti pembekalan kompetensi yang disampaikan oleh narasumber dari akademisi dan praktisi yang berkompeten di bidangnya yang berasal dari Asosiasi Profesi, Universitas maupun instansi pemerintahan. Materi yang disampaikan merupakan materi kompetensi teknis sesuai bidang, materi terkait Kebijakan Kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dan Etika Profesi. Materi terkait Etika Profesi ini perlu dipahami dan dikuasai oleh para peserta karena selain harus berkompeten di bidangnya, tenaga ahli konstruksi namun juga harus ber-atitude dan beretika yang baik.

Adapun pada hari kedua, peserta mengikuti Uji Kompetensi/asessment yang dipandu oleh assesor dari LSP yang ditunjuk oleh Asosaisi Profesi. Metode assesment yang dilakukan sesi Uji Kompetensi ini berupa wawancara secara tatap muka untuk menggali kompetensi dari assesi atau peserta uji. (bjk-amr)

Berita Terpopuler

  • Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Bersama Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Tuban
    Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Bersama Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Tuban
    21 April, 2021 - By WAHYU YUWONO PRIBADI
  • PELATIHAN SIPJAKI
    PELATIHAN SIPJAKI
    25 March, 2021 - By MISBAH N. ALANNUR
  • Pelatihan Dan Uji Sertifikasi Tenaga Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung di Provinsi Kepulauan Riau
    Pelatihan Dan Uji Sertifikasi Tenaga Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung di Provinsi Kepulauan Riau
    31 December, 2021 - By Teguh Marsetiawan
  • Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembinan Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Tahun anggaran 2021
    Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembinan Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Tahun anggaran 2021
    25 March, 2021 - By megawati manurung
  • SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRATOR SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI (SIPJAKI) Se - PROVINSI JAMBI
    SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRATOR SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI (SIPJAKI) Se - PROVINSI JAMBI
    22 July, 2021 - By Unknown Author

Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
Telp/Fax. 021 - 739 5063, 739 5375, 7279 9238
kelembagaan.djbk@pu.go.id

Copyright ©2021. All Rights Reserved by SipjakiTeam