DINAS PUPR KAB. TULUNGAGUNG MENYELENGGARAKAN SERTIFIKASI PETUGAS K3 JENJANG 3
Tulungagung, 17 September 2025
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota pada sub- urusan Jasa Konstruksi meliputi pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan Jasa konstruksi, serta penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi. .
Untuk itu Pemerintah Kab. Tulungagung melalui Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung melakukan sertifikasi tenaga kerja konstruksi Petugas K3 jenjang 3. Terselenggaranya uji sertifikasi ini diharapkan dapat mencetak Tenaga Kerja Konstruksi yang kompeten dalam mewujudkan Bangunan yang sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, efisien dalam penggunaan sumber daya, serasi dan selaras dengan lingkungannya.

Sesuai dengan rencana pelaksanaan, kegiatan ini dihadiri oleh peserta berjumlah 35 orang dari beberapa Badan Usaha Jasa Konstruksi.
Dalam sambutanya Plt. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung yaitu Bapak Agus Sulistiono,ST.MT, " Kegiatan ini diharapkan dapat mencetak Petugas K3 yang kompeten sehingga dalam melaksanakan kegiatan konstruksi tidak ada kecelakaan dalam pekerjaan ( zero accident) "
Beliau juga menegaskan kepada Petugas K3 harus selalu ada di proyek dan selalu mengawasi pekerja konstruksi apabila dalam pekerjaanya ada potensi resiko kecelakaan kerja.

Dalam kegiatan ini Kami Dinas PUPR Kab. Tulungagung juga bekerja sama dengan BPJS Tenaga Kerja. Dimana dijelaskan pentingya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM ) kepada Pekerja Konstruksi dan juga dijelaskan kepada petugas K3 bagaimana cara pendaftaran, cara memasukan data pekerja secara up to date , cara pembayaran dan cara klaim asuransi JKK dan JKM sehingga pekerja mendapatkan hasil manfaat dari asuransi tersebut.
Selain itu kami juga bekerjasama dengan LSP Kompetensi Konstruksui Mandiri sebagai lembaga penerbit sertifikasi petugas K3.

setelah diadakan sertifikasi dari jumlah peserta 35 orang didapatkan hasil 35 orang kompeten sebagai petugas k3.