SOSIALISASI PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN SEKTOR JASA KONSTRUKSI
SOSIALISASI PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN SEKTOR JASA KONSTRUKSI
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Kuala melalui Seksi Bina Konstruksi bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin melaksanakan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi dengan peserta dari SKPD lingkup Kabupaten Barito Kuala yang terdiri dari Pejabat yang menangani pengadaan barang / jasa (PPK / PPTK / Pejabat Pengadaan ) di Aula Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala pada tanggal 19 Maret 2025.

Kegiatan Sosialisasi ini di buka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan ibu dr. Azizah Sri Widari, M.Ph dalam sambutannya beliau berpesan Pekerja jasa konstruksi memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, keselamatan dan kesejahteraan pekerja bukanlah hal yang bisa dianggap remeh, berbagai peraturan perundangan yang berlaku telah ditetapkan untuk memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam proyek konstruksi mendapatkan perlindungan yang layak. Pemberi Kerja jasa konstruksi wajib mendaftarkan Pekerjanya kedalam program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan KM (Jaminan Kematian) dengan tujuan untuk melindungi seluruh Pekerja konstruksi dari risiko pekerjaan.

Narasumber kegiatan ini adalah ibu Murniati selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, dalam paparannya diterangkan manfaat manfaat untuk menjadi peserta dalam penyelenggaraan jaminan sosial tersebut, seperti santunan cacat, atau santunan Meninggal. diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat ikut mendorong para stake holder pekerja konstruksi untuk bisa ikut serta didalam melaksanakan program penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
