Sosialisasi Implementasi E-Katalog LKPP Versi 6 digelar di Kabupaten Banggai
Luwuk, 19 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Implementasi E-Katalog LKPP Versi 6 dengan tema “Bergerak Bersama dalam Menciptakan Sarana dan Prasarana Berkualitas, Merata, dan Berkeadilan.”
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 19 Agustus 2025 bertempat di Estrella Hotel & Conference, Luwuk, dengan dukungan dari PT. HND Gemilang Solusindo sebagai sponsor kegiatan.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, MM, AIFO dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM. Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah. Proses pengadaan yang transparan, akuntabel dan efisien akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,
melalui kebijakan E-Katalog LKPP, Pemerintah telah memberikan solusi digital agar proses pengadaan menjadi lebih mudah, cepat, transparan dan dapat dipantau secara real time.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama, Agus Arif Rakhman, M.M., CPSp., Pengelola Pengadaan Ahli Madya BMKG RI, Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan LKPP RI, serta Probity Advisor LKPP RI. Beliau memberikan pemaparan mengenai tata cara pemanfaatan E-Katalog LKPP Versi 6, sekaligus berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah berbasis digital.
Peserta kegiatan berjumlah 120 orang yang terdiri dari para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pengadaan (PP) dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai, meliputi badan, dinas, sekretariat, inspektorat, kecamatan, hingga kelurahan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Banggai mampu meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam memanfaatkan e-katalog secara optimal, sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta menghasilkan sarana dan prasarana yang berkualitas, merata, dan berkeadilan untuk kepentingan masyarakat.