PENGAWASAN RUTIN TERTIB USAHA JASA KONSTRUKSI / PENGAWASAN RANTAI PASOK PADA PT SINAR NUSANTARA INDUSTRIES
Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten / Kota, Pengawasan rutin yang dilaksanakan oleh OPD Pembina Jasa Konstruksi Daerah meliputi tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, dan tertib pemenfaatan jasa konstruksi. Dalam hal pengawasan rutin yaitu pemeriksaan terhadap laporan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seksi Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Kuala tahun anggaran 2024 melakukan tertib usaha jasa konstruksi yaitu pengawasan rantai pasok PT. Sinar Nusantara Industries.
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025 dengan alamat tujuan Jl. A. Yani km 31 desa Liang Anggang Kec. Bati – Bati Kab. Tanah Laut. PT. Sinar Nusantara Industries adalah perusahaan manufaktur bahan bangunan dengan produk NUSAboard,NUSAbess, NUSAwood serta Bata Ringan CITICON dan Panel Lantai CITICON.