PEMBINAAN TERTIB USAHA, TERTIB PENYELENGGARAAN, DAN TERTIB PEMANFATAN JASA KONSTRUKSI (fasilitasi Pendampingan Belanja Barang / Jasa Melalui Katalog Konstruksi)
Fasilitas Pendampingan Belanja Barang/Jasa Melalui
Katalog Konstruksi
Malii, 26 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi pengadaan barang/jasa pemerintah, Kegiatan Fasilitas Pendampingan Belanja Barang/Jasa melalui Katalog Konstruksi resmi diselenggarakan di Kota Makassar mulai tanggal 22 Juli hingga 25 Juli 2025 yang berlansung di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Luwu Timur, dengan tujuan untuk memperkuat kapasitas para pelaku pengadaan, khususnya dalam memanfaatkan Katalog Elektronik (e-Katalog) sektor konstruksi. Peserta yang hadir terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan, serta perwakilan penyedia jasa konstruksi dari berbagai instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Selama empat hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pendampingan intensif dari para narasumber dan fasilitator profesional mengenai prosedur belanja melalui e-Katalog, pemanfaatan fitur-fitur terbaru dalam sistem pengadaan LKPP, serta studi kasus terkait pengadaan konstruksi yang efisien dan akuntabel.
"Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memahami proses belanja jasa konstruksi melalui katalog. Pendampingan langsung seperti ini memberikan kepastian dan kepercayaan diri bagi kami dalam menjalankan tugas pengadaan,” ujar salah satu peserta dari Dinas PUPR Kabupaten Luwu Timur.
Selain sesi pelatihan, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi dan pertukaran pengalaman antarinstansi dalam mengatasi tantangan pengadaan konstruksi, terutama yang berkaitan dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di sektor konstruksi semakin transparan, cepat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.