SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI

Logo Login
  • Beranda
  • Profil DKSDK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • RENSTRA DKSDK
    • TUPOKSI DBKSDJK
  • Layanan
    • SEKILAS SIPJAKI
    • FAQ
  • Berita Terbaru
  • Peraturan
  • DATA JAKON
    • OPD
    • Paket Pekerjaan
  • Pelatihan
    • Tenaga Ahli
    • Tenaga Terampil
  • Pengawasan
    • Kecelakaan
Berita
28 July, 2025

SOSIALISASI PERATURAN JASA KONSTRUKSI TERKAIT IMPLEMENTASI STANDAR KEAMANAN, KESELAMATAN, KESEHATAN, DAN KEBERLANJUTAN (K4) KONSTRUKSI.

Martapura, Kabupaten Banjar
Selasa, 1 Juli 2025.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur yang aman dan berkelanjutan, dengan menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi terkait Implementasi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan (K4) Konstruksi."



Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Ibu Ir. Hj. Anna Rosida Santi, ST., MT. dengan didampingi oleh Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, Ibu RR. Dian Parwatisari, SH., M.Si. Turut berhadir juga, Plt. Kadin Kabupaten Banjar Bapak Ir. Muhammad Roghfirli Handayani, ST.



Dalam sambutannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar, Ibu Ir. Hj. Anna Rosida Santi, ST., MT., menyampaikan Apresiasinya terhadap pelaksanaan Sosialisasi ini. Beliau menyampaikan bahwa Sosialisasi ini menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah Kabupaten Banjar dalam mendukung Penerapan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan (K4) Konstruksi.
“Kegiatan ini sangat strategis untuk memastikan SDM kita di lapangan siap menerapkan prinsip keselamatan secara teknis maupun administratif,”.



Kegiatan ini merujuk langsung pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, sebagai perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang pelaksanaan UU Jasa Konstruksi, serta Permen PUPR No. 21/PRT/M/2021 tentang pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).



Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi terkait Implementasi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan (K4) Konstruksi ini dilaksanakan selama satu hari dengan Narasumber dari, Bapak Ir. H. Saiful Muthaher, ST.,CSE., IPM., ASEAN Eng. dan Bapak Dr. Ir. Muhammad Afief Ma`ruf, ST., MT., IPM dari PPI Universitas Lambung Mangkurat, Provinsi Kalimantan Selatan.



Dengan adanya kegiatan ini diharapkan menghasilkan para SDM yang siap dan mampu menerapkan prinsip keselamatan secara teknis maupun administratif pada pekerjaan pembangunan konstruksi.

Berita Terpopuler

  • Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Bersama Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Tuban
    21 April, 2021 - By WAHYU YUWONO PRIBADI
  • PELATIHAN SIPJAKI
    25 March, 2021 - By MISBAH N. ALANNUR
  • Pelatihan Dan Uji Sertifikasi Tenaga Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung di Provinsi Kepulauan Riau
    31 December, 2021 - By Teguh Marsetiawan
  • Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembinan Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Tahun anggaran 2021
    25 March, 2021 - By megawati manurung
  • SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRATOR SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI (SIPJAKI) Se - PROVINSI JAMBI
    22 July, 2021 - By Jaka Mandanu

Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
Telp/Fax. 021 - 739 5063, 739 5375, 7279 9238
kelembagaan.djbk@pu.go.id

Copyright ©2021. All Rights Reserved by SipjakiTeam