UJI SERTIFIKASI KOMPETENSI TENAGA KERJA KONSTRUKSI UNJANI Kerja sama BJKW III JAKARTA DAN DINAS BMPR PROVINSI JAWA BARAT
UJI SERTIFIKASI KOMPETENSI TENAGA KERJA KONSTRUKSI UNJANI
Kerja sama BJKW III JAKARTA DAN DINAS BMPR PROVINSI JAWA BARAT
Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta bersama Bidang Jasa Kontruksi Dinas Binamarga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat kembali menyelenggarakan Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi di Fakultas Teknik Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) , Sabtu (12/7/2025). Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari bagian dari rangkaian Penghargaan atas kinerja Konstruksi Indonesia tahun 2024, khususnya untuk Provinsi Jawa Barat, yang akan diwujudkan secara bertahap dalam tahun 2025 dan tahun 2026.
Kegiatan sertifikasi ini memiliki arti strategis dan urgensi yang sangat tinggi, khususnya dalam menjawab tantangan dunia kerja konstruksi yang semakin kompetitif dan berorientasi pada kualitas. Jabatan kerja yang akan dilaksanakan sertifikasinya pada hari ini adalah Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung, Ahli Muda Teknik Jalan dan Ahli Muda Teknik Jembatan dengan peserta 113 orang yang berasal dari calon lulusan maupun UNJANI .Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, telah ditegaskan bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja di sektor konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
Hal ini bukan hanya merupakan kewajiban regulatif, namun juga bentuk perlindungan, pengakuan, dan penjaminan terhadap kualitas sumber daya manusia konstruksi kita. Sertifikat Kompetensi Kerja, yang hari ini akan dilaksanakan assesment, bukan sekadar selembar dokumen. Ini adalah bukti formal atas kemampuan dan keahlian yang saudara miliki, yang diakui oleh negara dan dunia usaha. Sertifikat ini akan menjadi syarat untuk masuk ke berbagai proyek konstruksi, menjadi nilai tambah dalam pencarian kerja, dan tentu saja menjadi pijakan penting dalam pengembangan karier di sektor konstruksi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2025, jumlah tenaga kerja konstruksi di Jawa Barat mencapai 1.685.805 orang.
Namun berdasarkan data dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) per 10 Juli 2025, baru 68.931 orang yang memiliki sertifikat,
dengan rincian sebagai berikut :
• 13.818 orang jabatan operator,
• 31.454 orang jabatan teknisi,
• dan 23.659 orang jabatan ahli.
Ini berarti, masih terdapat kesenjangan yang cukup besar antara jumlah tenaga kerja existing dengan jumlah tenaga kerja yang memiliki sertifkat kompetensi kerja. Maka dari itu, kegiatan sertifikasi ini merupakan bagian penting dari usaha kita bersama untuk mempercepat peningkatan jumlah tenaga kerja konstruksi
bersertifikat, khususnya dari kalangan generasi muda dan lulusan perguruan tinggi.
Acara Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Unjani dibuka Oleh Kepala Bidang Jasa Kontruksi Dinas BMPR, Suparyo dan dihadiri Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, Wakil Dekan III Fakultas Teknik Universitas UNJANI, Ketua Program Studi Teknik Sipil UNJANI dan tim asesor kompetensi dari LSP Gatensi Karya Konstruksi dan tim dari Bidang Jasa Konstruksi Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat.