Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Pembinaan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi Di Kabupaten Bintan
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Pembinaan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Bintan pada tanggal 28 Desember 2022 di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bintan diman para peserta berasal dari perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Kabupaten Bintan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi, Surat Keputusan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Nomor 12.1/KPTS/Dk/2022 tentang Penetapan Jabatan Kerja Dan Konversi Jabatan Kerja Eksisting Serta Jenjang Kualifikasi Bidang Jasa Konstruksi, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Bina Konstruksi dan Pengujian Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau mewakili Kepala Dinas. Dalam hasil pemaparan dan diskusi disampaikan oleh peserta adanya beberapa kendala seperti telah memasukkan data di OSS terkait perpindahan alamat perusahaan namun sampai saat ini tidak bisa diproses karena dianggap sistem adanya penggandaan NPWP padahal sebenarnya masih dalam satu perusahaan yang sama, sulitnya mencari PJTBU dan PJSKBU yang saat ini disyaratkan serta bingung harus bagaimana jika terjadi permasalahan dalam proses OSS. Disamping itu disampaikan perlunya pencatatan menggunakan Sistem Informasi Jasa Konstruksi terintegrasi, dalam hal ini dilakukan pada Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK), disamping itu mengatur antara lain terkait pencatatan pengalaman badan usaha jasa konstruksi dan pencatatan pengalaman professional tenaga kerja konstruksi melalui aplikasi SIMPAN.
Untuk mendukung dan mengefektifkan penyelenggaraan Jasa Konstruksi bagi Badan Usaha di Kabupaten Bintan akan dibuatkan forum komunikasi media online melalui WA Group yang akan dibuatkan oleh Bidang Bina Konstruksi Kabupaten Bintan.