DINAS PUPR KABUPATEN MERANGIN MELAKUKAN PENYUSUNAN STANDAR HARGA BAHAN DAN UPAH PEKERJAAN JASA KONSTRUKSI TAHUN 2021
Dinas PUPR Kabupaten Merangin melakukan kegiatan Penyusunan Standar Harga Bahan dan Upah Pekerjaan Jasa Konstruksi Tahun 2021, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin beserta pejabat Eselon III dan Eselon IV diruang lingkup Dinas PUPR Kabupaten Merangin. Manfaat dari kegiatan tersebut sebagai pedoman daftar harga dan upah untuk pekerjaan konstruksi dalam wilayah Kabupaten Merangin.