PU PRKP dan Cipta Karya Kab. Sumenep, Lakukan Monitoring Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Harianmerdekapost.com-Sumenep, Madura, Jawa Timur-Pemerintah Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada proyek-proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan kewenangan dalam hal pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan Jasa Konstruksi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep Ir. Mohammad Jakfar, MM melalui Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan Hery Kushendrawan, ST. MT mengatakan bahwa pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep melakukan pembinaan jasa konstruksi melalui kegiatan monitoring dan sosialisi lapangan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada proyek-proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, kegiatan itu dilakukan sebagai pelaksanaan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksri.
“Tim Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep dalam rangka pembinaan jasa konstruksi sudah mulai turun lapangan ke proyek-proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk melakukan sosialisasi dan monitoring pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja” ujar Hery.
Diakuinya, Kegiatan Sosialisasi dan monitoring tersebut dilaksanakan dengan tujuan menjadikan sarana pembinaan pemerintah daerah kepada para stakeholder di bidang jasa konstruksi untuk lebih memperhatikan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan proyek untuk menghasilkan kualitas infrastruktur yang baik, baik dari sisi hasil maupun dari sisi pelaksanaan atau proses.
“Tahun ini harapannya seluruh pelaksanaan pekerjaan konstruksi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak terjadi kecelakaan kerja” ujarnya.
Karena, lanjut Hery Keberhasilan menciptakan zero accident pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh stakeholder jasa konstruksi.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja,” tukasnya.
Untuk diketahui, pada hari kamis tanggal 9 September 2021 kemaren Tim Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep melakukan sosialisasi dan monitoring pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Kebonagung Dinas PU. Sumber Daya Air Pemerintah Kabupaten Sumenep.(Nri/Red)
Sumber :https://harianmerdekapost.com/pu-prkp-dan-cipta-karya-lakukan-monitoring-pelaksanaan-keselamatan-dan-kesehatan-kerja/