Pembekalan dan Fasilitasi Uji Kompetensi SKK Kontruksi oleh Pemerintah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau
Uji kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi sangat diperlukan bagi setiap orang yang bekerja di sektor Konstruksi sebagai syarat seseorang untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Pemerintah Kabupaten Karimun pada OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Bina Konstruksi bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Kementerian PUPR dengan pendamping Dinas Pekerjaan Umum, Pentaan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau melakukan Pembekalan dan Fasilitasi Uji Kompetensi tenaga kerja konstruksi di Hotel 21 Kabupaten Karimun yang dilaksanakan tanggal 9 – 11 Desember 2022.
Pemerintah Kabupaten Karimun melalui OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Bina Konstruksi mempunyai komitmen yang kuat untuk terus melakukan fasilitasi uji kompetensi sertifikasi kompetensi kerja (SKK) Konstruksi bagi pekerja lokal Kabupaten Karimun setiap tahun. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Karimun H.Anwar Hasyim, M.Si dengan mengamanatkan bahwa Sertifikasi Kompetesi Kerja (SKK) Kontruksi sangat penting dimiliki pekerja konstruksi di wilayah Kabupaten Karimun karena setiap pekerja konstruksi saat ini wajib memiliki SKK Konstruksi sebagai bukti pengakuan kompetensi seseorang bekerja di Jasa Konstruksi sehingga manfaatkanlah kesempatan yang berharga ini untuk sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini hingga selesai.
Pelaksanaan uji kompetensi dimaksudkan sebagai sarana untuk mendapatkan bukti-bukti yang valid, asli, terkini dan memadai serta hasil uji tertulis dan uji praktek lapangan sebagai dasar apakah peserta uji sudah kompeten atau belum kompeten terhadap unit kompetensi yang diajukan sesuai dengan SKKNI. Sebayak 73 orang asesi diuji oleh LSP Bina Konstruksi Nusantara untuk SKK Konstruksi Jenjang 1 dengan tempat uji kompetesi langsung di lapangan dengan 2 sub klasifikasi jabatan kerja yaitu tukang pasang bata dan tukang besi beton.
Kesempatan yang baik ini disambut baik peserta untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja sesuai dengan hasil uji yang dilakukan sehingga pekerja mendapatkan bukti pengakuan layak bekerja di sektor Konstruksi. Dalam hal ini pihak Provinsi Kepulauan Riau melalui Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPP melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan sub urusan jasa konstruksi Kabupaten/Kota dangan sangat menyambut baik langkah-langkah ke depan yang dilakukan oleh Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karimun.