Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK) dan Sistem Informasi Pengalaman di Provinsi Kepulauan Riau
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK) dan Sistem Informasi Pengalaman tanggal 6 Desember 2022 di Hotel Ibis Style kota Batam dengan jumlah 80 peserta offline yang berasal dari utusan OPD Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota, Badan Usaha Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pencatatan Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi (SDMPK) dan PP Nomor 14 Tahun 2021. Sedangkan Narasumber kegiatan dari Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Kegiatan ini dibuka oleh Tim Khusus Gubernur Percepatan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Ibu Dr Dr. Syarifah Normawati, M.Pd, Ph.D mewakili Gubernur menyampaikan bahwa amanat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 bahwa sumber daya material dan peralatan konstruksi yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi harus telah lulus uji dan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, serta sumber daya material dan peralatan konstruksi dilakukan pencatatan menggunakan Sistem Informasi Jasa Konstruksi terintegrasi, dalam hal ini dilakukan pada Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK), disamping itu mengatur antara lain terkait pencatatan pengalaman badan usaha jasa konstruksi dan pencatatan pengalaman professional tenaga kerja konstruksi.
Tantangan rantai pasok material dan peralatan konstruksi (MPK) dalam mendukung Era Revolusi Industri 4.0 cukup besar. Aktivitas penyelenggaraan infrastruktur mengalami peningkatan di hampir Provinsi Kepulauan Riau dan semua itu memerlukan sumber daya konstruksi dalam jumlah yang tidak sedikit (material, peralatan, teknologi dan tenaga kerja konstruksi). Untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi menyiapkan aplikasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan informasi supply dan demand Material Peralatan Konstruksi (MPK) serta upaya mengefisiensikan rantai pasok Material Peralatan Konstruksi (MPK) di bidang data dan informasi.