Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi T.A. 2022
Kegiatan Pembekalan dan Uji Sertifikasi kembali dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kab. Sinjai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Sinjai bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar pada tanggal 17 s/d 18 Oktober 2022.
Kegiatan Pembekalan dan Uji Sertifikasi tersebut diikuti oleh tenaga kerja konstruksi dengan jabatan kerja tukang batu 50 peserta dan aplikator baja ringan 50 peserta.
Seperti diamanatkan dalam Undang undang No. 7 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi pada pasal 70 ayat 2 bahwa setiap pengguna jasa dan/atau penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja, maka setiap tenaga kerja konstruksi diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi. Sehingga Pemerintah Kabupaten Sinjai dibawah kepemimpinan Bupati Andi Seto Gadhista Asapa (ASA) sejak 2019 lalu telah memprogramkan pelatihan/sertifikasi tenaga kerja konstruksi agar tenaga kerja konstruksi mendapatkan pengakuan sertifikasi.