PEMKO PAYAKUMBUH DAN KEMENTERIAN PUPR GELAR BIMTEK SMKK DI KOTA PAYAKUMBUH
Pemerintah Kota Payakumbuh Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh berkolaborasi bersama Kementerian PUPR melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh menggelar Bimtek Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) di Hotel Mangkuto Kota Payakumbuh. Pelaksanaan Bimtek ini selama 5 (lima) hari dari Senin sampai Jumat tanggal 14 s/d 18 November 2022.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj Walikota Payakumbuh Drs. Rida Ananda, M.Si yang diwakili Asisten II Setdako Elzadaswarman, S.KM, M.PPM didampingi Kepala Dinas PUPR Muslim, ST, M.Si, dan Kepala Bidang Bina Konstruksi dan Perizinan Bangunan Yulia Fithry, ST, M.Eng pada hari Senin tanggal 14 November 2022. Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) kali ini diikuti oleh 35 orang peserta.
Kepala Dinas PUPR Muslim dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya pelaksanaan kegiatan ini di dasari oleh Undang undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dalam Undang undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. SMKK ini merupakan syarat wajib yg harus di penuhi oleh semua penyedia sebagai bukti kita menguasai atau mempunyai keahlian keselamatan konstruksi yang nantinya akan diberi sertifikat, karena semua pekerjaan yang berhubungan dengan konstruksi harus ada petugas K3 yang bersertifikat.
Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh diwakili oleh Kasi Pelaksanaan Tengku Farah Julana dalam sambutannya melalui Zoom Meeting menyampaikan Budaya keselamatan konstruksi harus dipegang teguh masyarakat jasa konstruksi sebagai bagian upaya menanggulangi resiko terhadap kemungkinan timbulnya kecelakaan konstruksi maupun kegagalan bangunan.
Asisten II Elzadaswarman dalam sambutannya mengatakan di dalam lingkup ekonomi ada yang namanya pergeseran supply dan demand, demand sekarang menuntun setiap komponen yang dilaksanakan dengan uang negara harus terintegrasi didalam sebuah administrasi dan sebuah manajemen, termasuk salah satunya manajemen konstruksi. Manajemen Keselamatan Konstruksi merupakan salah satu persyaratan bagaimana sebuah perusahaan dan sebuah penyedia harus memiliki ini. Kami berharap setelah mengikuti pelatihan SMKK peserta mampu meningkatkan keahlian dan keterampilan melaksanakan norma K3 dalam pelaksanaan konstruksi serta meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam pembinaan dan pengawasan K3 Konstruksi. (syafrianto.i)